*Penyembelihan hewan Qurban dilakukan stlh shalat Ied dg bilangan 2 rakaat dan 2 khutbah. Waktunya mulai terbit fajar hingga trbenamnya matahari, di dlm akhirnya hari tasyrik. Yaitu 11,12,13 Dzulhijjah.
*Hewan yg di sembelih pd saat Qurban itu biasanya kambing domba(kibas), yg mencapai umur 1-2 th. Bila kambing kacang hrs berumur 2-3th. Dan hewan kambing hanya cukup utk 1 org saja. Apabila sapi/kerbau itu hrs berumur 2-3th. Dan bisa mencukupi utk 7 org dlm setiap keluarga.
*Adapun hewan yg tdk blh dipakai utk Qurban itu diantaranya, hwn yg ca2t sebagian anggota tubuhnya, hwn yg putus telinganya, atau lidahnya.
*Kemudian disyaratkan sebagian daging Qurban tsb dibagikan kpd para fakir berupa daging mentah. Dan disunahkan menyedekahkan semua daging Qurban tsb, kecuali hy sekedar se-lauk-an saja bagi org yg Qurban, dg tujuan utk mengharap barokah.
*Telah diriwayatkan oleh Anas bin Malik R.A. "Sesungguhnya Nabi SAW itu berqurban 2 ekor kambing kibas". @Fiqih Wadhih Juz 4, translate by: