Apabila ada wawu atau ya’ jatuh sesudah alif zaidah, maka harus diganti hamzah, dengan syarat wau atau ya’ tersebut berada pada ‘Ain Fi’il kalimah bentuk Isim Fail, atau berada pada akhir kalimah bentuk masdar. Contoh: صَائِنٌ asalnya صَاوِنٌ dan سَائِرٌ asalnya سَايِرٌ dan لِقَاءٌ asalnya لِقَايٌ
Praktek I’lal:
صَائِنٌ asalnya صَاوِنٌ ikut pada wazan فَاعِلٌ . wawu diganti Hamzah, karena jatuh sesudah Alif Zaidah dan berada pada ‘Ain Fi’il Isim Fa’il, maka menjadi صَائِنٌ
سَائِرٌ asalnya سَايِرٌ ikut pada wazan فَاعِلٌ . Ya’ diganti Hamzah, karena jatuh sesudah Alif Zaidah dan berada pada ‘Ain Fi’il Isim Fa’il, maka menjadi سَائِرٌ
عَطَاءٌ asalnya عَطَاوٌ ikut pada wazan فَعَالٌ wawu diganti Hamzah, karena jatuh sesudah Alif Zaidah dan berada pada akhir kalimah Isim Masdar, maka menjadi عَطَاءٌ .
لِقَاءٌ asalnya لِقَايٌ ikut pada wazan فِعَالٌ Ya’ diganti Hamzah, karena jatuh sesudah Alif Zaidah dan berada pada akhir kalimah Isim Masdar, maka menjadi لِقَاءٌ .
Pelajaran terkait:
- Kaidah Ilal ke 1
- Kaidah Ilal ke 2
- Kaidah Ilal ke 3
- Kaidah Ilal ke 4
- Kaidah Ilal ke 5
- Kaidah Ilal ke 6
- Kaidah Ilal ke 7
- Kaidah Ilal ke 8
- Kaidah Ilal ke 9
- Kaidah Ilal ke 10
- Kaidah Ilal ke 11
- Kaidah Ilal ke 12
- Kaidah Ilal ke 13
- Kaidah Ilal ke 14
- Kaidah Ilal ke 15
- Kaidah Ilal ke 16
- Kaidah Ilal ke 17
- Kaidah Ilal ke 18
- Kaidah Ilal ke 19